Skip to content

Pos-pos Terbaru

  • Pilihan Cincin Kawin Unik Untuk Momen Sakral Pernikahan
  • Aplikasi Investasi: Membangun Masa Depan Keuangan dengan Teknologi Terkini
  • Banyak Keuntungan Memakai Aplikasi TRACtoGo
  • Asuransi Terbaik Untuk Melindungi Perjalanan Anda
  • 4 Waktu Terbaik Beli Asuransi Jiwa

Most Used Categories

  • Travel (21)
  • Otomotif (21)
  • Tekno (20)
  • Gaya (15)
  • Kesehatan (15)
  • Uncategorized (9)
  • Bisnis (8)
  • Finance (1)
  • Fashion (1)
Skip to content

Rego Hairs

Rego Hairs Merupakan Sumber Informasi Menarik.

Subscribe
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • Gaya
  • Alasan Guru Besar UGM Tak Usulkan Legalisasi Ganja untuk Tujuan Medis

Alasan Guru Besar UGM Tak Usulkan Legalisasi Ganja untuk Tujuan Medis

adminJuli 6, 2022

Legalisasi ganja untuk tujuan medis tampaknya masih harus menempuh jalan panjang.

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof.

Dr.

Zullies Ikawati, mengusulkan ganja tidak dilegalisasi meski untuk tujuan medis.

Alasannya, hasil olahan tanaman tersebut tetap masuk ke dalam narkotika golongan I.

“Kalau saya, mudah-mudahan banyak sepakat dengan saya, bahwa say no untuk legalisasi ganja walaupun memiliki tujuan medis,” ujar Zullies dalam webinar “Jalan Panjang Legalisasi Ganja Medis”, Rabu, 6 Juli 2022.

“Tanaman ganja, semua tanam genus Cannabis, semua bagian tanaman dan hasil olahannya termasuk dalam narkotika golongan I.” Berdasarkan Undang-undang (UU) No.

35 Tahun 2009 tentang Narkotika, golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi yang sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan.

Zullies juga menyoroti akan ada potensi penyalahgunaan ganja yang besar jika tanaman tersebut dilegalisasi.

Dia mengacu pada narkotika lain seperti morfin yang saat ini dapat diresepkan sebagai obat.

Namun, tanaman penghasilnya, yakni opium, tetap masuk dalam narkotika golongan I yang tidak dapat dijadikan terapi pengobatan.

“Kita bisa mengacu pada narkotika lain seperti morfin.

Morfin itu kan obat, bisa diresepkan untuk nyeri kanker yang berat.

Tapi opium, tanaman penghasilnya, tetap masuk golongan I karena potensi penyalahgunaannya besar,” jelasnya.

“Ganja juga seperti itu.

Kalau ganja masuk golongan II, misalnya, dan dibolehkan akan banyak penumpang gelapnya karena berapa persen orang yang benar-benar membutuhkan ganja untuk medis? Nanti akan susah lagi untuk mengaturnya.” Yang dapat dilegalkan adalah senyawa turunan ganja seperti kanabidiol, bukan tanamannya.

Pasalnya, senyawa tersebut tidak bersifat psikoaktif dan bisa digunakan sebagai obat berdasarkan uji klinis yang telah banyak dilakukan.

“Maka, bisa masuk ke dalam golongan II, bahkan III, karena tidak berpotensi untuk disalahgunakan mengingat sifatnya yang tidak psikoaktif,” ujar Zullies.

Meski demikian, proses legalisasi senyawa turunan ganja tersebut harus mengikuti kaidah pengembangan obat dengan menggunakan data uji klinis terkait.

“Kita juga tidak bisa menggunakan regulasi seperti obat herbal.

Meski ini seperti obat herbal, sama-sama dari tanaman, tapi tidak bisa begitu, karena mengandung senyawa yang memabukkan,” imbuh Zullies.

Selain itu, perlu koordinasi dari semua pihak terkait, yakni DPR, Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat regulasi pengembangan dan pemanfaatan obat yang berasal dari ganja.

“Kita memang harus terbuka bahwa kemungkinan ganja merupakan sumber dari suatu obat.

Tapi, tentu harus dipertimbangkan semua risiko dan manfaatnya,” paparnya.

Ganja, Ganja Medis, Legalisasi Ganja, Narkotika, opium

Navigasi pos

Previous: Desa Widosari Kulon Progo Jadi Wisata Unggulan, Sandiaga dan Dinas Pariwisata DIY Siapkan Ini
Next: BMW Astra Gelar Turnamen Golf untuk Pelanggan di Royale Jakarta

Related Posts

Inilah Cara Mencegah Penyakit Cacingan

Juli 14, 2022 admin

Kekuatan Otot Berkurang Saat Lansia, Apa Itu Sarkopenia?

Juli 12, 2022 admin

Selain Rini S Bon Bon, 5 Artis Ini Juga Wafat karena Diabetes

Juli 11, 2022 admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pilihan Cincin Kawin Unik Untuk Momen Sakral Pernikahan
  • Aplikasi Investasi: Membangun Masa Depan Keuangan dengan Teknologi Terkini
  • Banyak Keuntungan Memakai Aplikasi TRACtoGo
  • Asuransi Terbaik Untuk Melindungi Perjalanan Anda
  • 4 Waktu Terbaik Beli Asuransi Jiwa

Categories

  • Bisnis
  • Fashion
  • Finance
  • Gaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Tekno
  • Travel
  • Uncategorized

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.