Pengamat keamanan digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, meragukan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi Pertalite lewat penggunaan aplikasi MyPertamina per hari ini, Jumat 1 Juli 2022, bisa langsung berjalan efektif.
Alasannya, membangun sebuah aplikasi membutuhkan waktu dan proses yang tidak singkat.
Selain kebutuhan data, dia menyebutkan kalau aplikasi juga biasanya harus melalui dulu versi ujicoba-nya (beta) dan juga evaluasi untuk mendeteksi bug yang mungkin mengganggu pemakaian aplikasi.
Belum lagi kesiapan server.
“Butuh penyempurnaan dan makan waktu beberapa bulan baru lancar untuk diterapkan di seluruh Indonesia,” katanya.
Alfons menilai informasi yang dikeluarkan belum jelas soal kriteria kendaraan yang boleh dan tidak boleh menerima BBM bersubsidi.
Misalnya, data cc mesin mobil yang tidak melulu berbanding lurus dengan harga mobil.
Dia juga menyebut kebutuhan data dasar kependudukan (Dukcapil) dan data detail kendaraan bermotor dari Kepolisian yang harus diolah menyesuaikan dengan kebijakan yang datang dari BPH Migas tersebut dan harus diintegrasikan.
Alfons juga mengingatkan soal aplikasi ini yang menambah bertebaran pengelolaan data penduduk, dan risiko kebocorannya jika aplikasi dan sistem pendukungnya tidak dipersiapkan baik.
“Kalau hanya input model mobil dan kapasitas mesin (cc), untuk apa pakai aplikasi, tinggal dilihat saja,” katanya yang menilai pengawasan penyaluran BBM subsidi, termasuk pembuatan QR Code seperti yang diinginkan ada dalam aplikasi, “Bisa dilakukan lebih mudah dan efektif lewat perizinan dan pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan.” Sebelumnya, Penjabat sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, menerangkan bahwa penerapan cara baru pembelian BBM bersubsidi itu hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.
Uji coba cara baru pembelian BBM jenis Pertalite ini diawali dengan pendaftaran kendaraan dan identitas melalui aplikasi MyPertamina.
PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di situs MyPertamina per hari ini, Jumat 1 Juli 2022.
Dokumen yang dibutuhkan mencakup KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.
Dia tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui situs yang dibuka pada 1 Juli 2022.
Setelah mendaftarkan diri, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk membeli bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi di SPBU Pertamina.
Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini, menurut Irto, adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya.
Masyarakat dapat mengakses situs Subsiditepat.mypertamina.id dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.