Jakarta -Di Indonesia pemerintah sudah menyiapkan bantuan penjaminan kesehatan seperti Kartu Indonesia Sehat oleh BPJS Kesehatan.
Melansir laman Indonesia.go.id, PCare BPJS Kesehatan adalah aplikasi yang menawarkan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti Puskesmas, klinik, atau laboratorium rujukan peserta BPJS Kesehatan.
Hal ini tentunya akan memudahkan untuk pendaftaran, mengintegrasikan data, proses diagnosis, sampai proses rujukan peserta JKN-KIS.
Bagi masyarakat yang merupakan peserta JKN-KIS, sistem aplikasi PCare BPJS Kesehatan bisa memudahkan Anda untuk mengajukan pengobatan serta mendaftarkan diri ke FKTP yang dituju.
Bagaimana cara agar kita bisa menggunakan PCare BPJS kesehatan untuk itu kita perlu membuat pendaftaran Dilansir dari Indonesia.go.id cara mendaftar dan menggunakan layanan PCare BPJS Kesehatan: 1.
Buka website PCare BPJS atau aplikasi PCare BPJS Kesehatan yang ada di ponsel Anda.
2.
Mengisi nama dan password jika sudah melakukan pendaftaran di kantor BPJS Kesehatan yang sudah ada sebelumnya 3.
Pilih menu yang terdapat “ Pelayanan“.
4.
Lanjut ke menu Pendaftaran atau Pelayanan berdasarkan keperluan yang diinginkan.
5.
Apabila pengguna merupakan pasien yang ingin berobat isi nomor BPJS Kesehatan.
Tetapi jika pasien merupakan pasien faskes tempat pengguna bekerja, maka identitas pasien tersebut akan muncul secara otomatis yang terdapat di Pendaftaran.
6.
Jika ada data-data terbaru kesehatan, di menu Pemeriksaan Fisik, Tekanan Darah, isikanlah informasi itu dan informasi lainnya secara lengkap.
Jika belum ada, dapat dengan menulis Kunjungan dan lalu klik Simpan.
7.
Kembali ke entri data dan pilih menu “Pelayanan.
8.
Apabila ingin melakukan pemeriksaan dan terapi Anda dapat mengisi menu yang ada.
9.
Data pasien JKN-KIS di FKTP pun selesai.
Demikian cara mendaftar serta langkah penggunaan layanan PCare BPJS Kesehatan melalui website maupun aplikasi PCare BPJS Kesehatan.
Tentunya layanan ini kian memberikan kemudahan bagi para peserta BPJS Kesehatan.
BILL CLINTONBaru : Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Diuji Coba per Juli, RS Mana Saja?